Thursday, April 19, 2012

Adik Soetrisno Bachir Disebut Terlibat dalam Kasus Siti Fadilah

Adik Soetrisno Bachir Disebut Terlibat dalam Kasus Siti Fadilah

Jakarta Kuasa hukum terdakwa kasus dugaan korupsi alat kesehatan Mulya Hasjmy, Saiful Ahmad Dinar, menyebut nama adik mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir, Nuki terlibat dalam kasus ini. Nuki adalah perwakilan dari PT Indofarma Tbk yang bertemu dengan mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari pada tahun 2005 lalu.

"Salah satu dari empat orang yang bertemu menteri (Siti Fadillah) saat itu adalah Nuki, yang adik kandung pejabat PAN Soetrisno Bachir," kata Saiful ditemui di luar Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2012).

Saiful menjelaskan, Nuki dan Siti memiliki kedekatan. Sebelum bertemu kliennya, Nuki memang sempat meminta restu lebih dulu kepada Siti Fadilah.

Restu yang dimaksud untuk proyek pengadaan alat kesehatan penanggulangan bencana tahun 2005. Mendengar mendapat restu seperti itu, Mulya pun menyanggupi untuk melakukan penunjukkan langsung terhadap PT Indofarma Tbk.

"Dia hanya menjalankan perintah (Siti) saja," imbuhnya.

Sebelumnya, Siti Fadilah disidik atas dugaan pembantuan penyalahgunaan wewenang tindak pidana korupsi terkait pengadaan alat kesehatan untuk buffer stock/KLB dengan metode penunjukan langsung yang dilaksanakan oleh Kepala Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan antara Oktober 2005 - November 2005, sebesar Rp 15,5 miliar sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 6,148 miliar di Kantor Kementerian Kesehatan.

Siti Fadilah dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah menjadi UU No 20 Tahun 2001 UU Pemberantasan Tipikor juncto pasal 56 KUHP.

No comments:

Post a Comment