Thursday, April 19, 2012

Korupsi Bupati Karanganyar Mangkrak 2 Tahun, Massa Demo Kejati Jateng

Korupsi Bupati Karanganyar Mangkrak 2 Tahun, Massa Demo Kejati Jateng

Semarang Belasan orang yang tergabung dalam Masyarakat Regional Anti Korupsi (Marak) Jawa Tengah berunjuk rasa ke Kejati Jateng, di Jalan Pemuda, Semarang. Mereka mendesak kejaksaan memproses kasus dugaan korupsi Bupati Karanganyar yang mangkrak selama 2 tahun.

Massa mengawali aksinya dari bundaran eks videotron, Rabu (18/4/2012). Mereka membawa keranda dan melakukan aksi teatrikal berupa tarian yang mereka sebut 'tarian koruptor'.

Massa mendesak pihak kejaksaan agar tegas dalam penyelidikan kasus korupsi perumahan Perumahan Gunung Lawu Asri (GLA) yang menjerat Bupati Karanganyar, Rina Iriani, yang menyebabkan kerugian uang negara sebesar Rp 21,9 miliar.

"Kami mendesak Kejati agar tegas menyelidiki Rina Iriani yang sudah ditetapkan menjadi tersangka sejak tahun 2010 lalu," kata ketua Marak Jateng, Joko Prakoso di kantor Kejati Jateng.

"Jika kejati sudah tidak mampu, maka harus dilemparkan ke KPK," imbuhnya

Sementara itu, Asisten Pidana Khusus Kejati Jateng, Ali Mukartono, mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus yang menjerat Rina Iriani kepada KPK.

Ali mengaku mendapat informasi bahwa dalam perkawinan Rina dan suaminya terdapat perjanjian terkait masalah keuangan. Dari perjanjian tersebut, uang dana perumahan GLA yang diterima Rina dari suaminya hanya disebut hutang. Sehingga dalam surat putusan tidak tercantum nama Rina Iriani.

"Dalam putusan, bupati Karanganyar tidak disebutkan. Kami juga harus melalui ijin Presiden dulu untuk kasus ini," kata Ali.

Rina Iriani terjerat kasus korupsi pembangunan perumahan bersubsidi GLA di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Kementerian Negara Perumahan Rakyat telah mengeluarkan dana sebesar Rp 35 miliar dalam proyek yang dilaksanakan tahun 2007-2008, tetapi yang digunakan ternyata hanya Rp 13,1 miliar.

Kejati sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, yaitu suami Rina Iriani sekaligus mantan Ketua KSU Sejahtera, Handoko Mulyono, Ketua Badan Pengawas KSU, Toni Haryono dan mantan Ketua KSU Sejahtera periode tahun 2007, Fransisca Riyana Sari

No comments:

Post a Comment