Ini Rincian Uang Negara Rp 1,6 Triliun untuk Korban Lumpur Lapindo
Jakarta - Pemerintah telah menganggarkan dana Rp 1,6 triliun untuk penanganan korban lumpur Lapindo di 2012. Berdasarkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) telah disiapkan beberapa pos.
Dari total Rp 1,6 triliun, direncanakan untuk penanganan masalah sosial kemasyarakatan sebesar Rp 1,1 triliun. Sedangkan sisanya diperuntukan untuk penanggulangan luapan lumpur.
Dalam perkembangan situasi akhir-akhir ini, diperlukan perubahan besaran dan pemanfaatannya dengan tujuan sharing burdens kompensasi subsidi harga BBM dengan pengurangan beberapa kegiatan pendukung sebesar Rp 73,5 miliar, sehingga alokasi anggaran akan menjadi Rp 1,53 triliun.
Kepala Pusat Komunikasi Publik (Puskompu) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Waskito Pandu mengatakan, selain itu, dalam peruntukannya juga direncanakan untuk adanya perubahan akibat adanya penundaan pembayaran fasum (fasilitas umum), fasos (fasilitas sosial), tanah/bangunan milik Pemerintah dan BUMN yang pelaksanaannya perlu persiapan proses administrasi sehingga pembayarannya masih bisa ditunda.
"Perubahan tersebut dilakukan karena ada perubahan peruntukkan dari program semula dimana memerlukan waktu untuk pelaksanaannya," Pandu seperti dikutip dari situs Kementerian PU, Selasa (10/4/2012)
Pandu menjelaskan total anggaran APBN-Perubahan 2012, dana Rp 1,1 triliun yang alokasinya untuk sosial-kemasyarakatan juga akan dialokasikan untuk menyelesaiakan pelunasan pembayaran tanah dan bangunan di 3 desa, 9 Rukun Tetangga (RT) dan pembayaran bantuan sosial.
Dengan adanya optimasi, dimungkinkan untuk pembayaran 20% jual beli tanah dan bangunan di wilayah 65 rumah tangga yang merupakan daerah perkiraan luas tambahan area tidak layak huni hasil verfikasi dari Tim Terpadu Pemerintah (TTP) yang terbentuk sejak Agustus tahun lalu.
"65 rumah tangga tersebut sudah dimasukkan dalam revisi ke-4 dari Perpres Nomor 14 tahun 2007, yang akan berlaku efektif mulai tahun ini," katanya.
Berdasarkan data perhitungan awal dari TTP, kebutuhan dana penanganan 65 RT tersebut mencapai Rp 2,3 triliun. Jumlah tersebut merupakan gabungan dari dana bantuan sosial sebesar Rp 55,76 miliar dan dana jual beli tanah dan bangunan senilai Rp 2,24 triliun.
Pandu juga menuturkan, berdasarkan data hingga 5 Maret 2012, BPLS telah menyelesaikan proses pembelian tanah dan bangunan pada tiga desa yaitu Besuki Barat, Pejarakan dan Kedungcangkring senilai Rp 491,53 miliar dari target penyelesaian sebesar Rp 520,72 miliar. Jumlah berkas yang telah dinyatakan lolos verifikasi sebanyak 1.746 berkas dari total 1.793 berkas yang masuk.
"Sementara sisanya sebanyak 47 berkas belum dibayar karena 29 berkas sengketa tanah, 7 berkas tidak bersedia dibayar dan 11 berkas tanah dan bangunan berupa wakaf," katanya.
Proses pembayaran pembelian tanah dan bangunan di tiga desa yang telah mencapai 94% tersebut dilakukan secara lima tahap. Pada tahap I di 2008 dilakukan pembayaran 20 persen dari 1.630 berkas senilai Rp 100,19 miliar, tahap II di 2009 dibayarkan 30 persen dari 1.738 berkas senilai Rp 155,109 miliar.
Pembayaran dilanjutkan melalui tahap III di 2010 dibayarkan 20 persen dari 1.720 berkas sebesar Rp 100,98 miliar, tahap IV di 2011 dibayarkan 5 persen dari 1.382 berkas senilai Rp 25,804 miliar dan tahap V di 2012 dibayarkan 25 persen dari 1.382 berkas senilai 109,44 miliar. (idzoom)
No comments:
Post a Comment